TOPNEWS - Raja Toto Santoso (42) menambahkan pengakuan bahwa Keraton Agung Sejagat yang didirikannya hanya fiktif belaka. Selain itu, janji-janji gaji besar sampai jabatan kepada ratusan pengikut termasuk hanya isapan jempol.

“Pernah membuat janji pada pengikut aku itu termasuk fiktif,” kata Toto kepada awak media, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Selasa (21/1/2020).

BACA JUGA:
Pengertian Omnibus Law Yang Didemo Buruh di DPR
Hasil Keterangan Dari Korban Selamat Kecelakaan Bus di Ciater Subang
Waspada Bahaya Virus Corona,Virus Yang Mematikan dan Mudah Menular


Toto yang didampingi kuasa hukumnya terlihat irit bicara. Sambil mengenakan busana tahanan warna biru, dia hanya menjawab secara singkat kala ditanya awak media. Sesekali matanya termasuk menatap kuasa hukum seolah meminta persetujuan untuk menyampaikan sesuatu.

“Saya mohon maaf,” lugas dia.

Sebelumnya diberitakan, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) ditangkap polisi sesudah geger pendirian Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Mereka diduga lakukan pembohongan publik dan membuat kekuatiran masyarakat.

BACA JUGA:
7 Potret Hewan Menjijikan Terselip di Makanan Ini Bikin Trauma
7 Kelakuan Kocak Saat di ATM Ini Bikin Tepuk Jidat,Sungguh Terlalu!
7 Foto Kocak Kombinasi Wajah Orang dan Uang Kertas Ini Bikin Ngakak


Toto dan Fanni formal jadi tersangka pada Selasa 14 Januari. Keduanya dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau 4 tahun.


Bandarq |Dominoqq | Agen Bandarq | Agen Dominoqq | Agen Poker Terpercaya |Bandar Domino Online